Selasa, 3 September 2024 Pemerintah Desa Sekardadi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan BANGUNAN Tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di Balai Banjar Desa Sekardadi, mulai jam 11.00 WITA sampai selesai.
Hadir dalam kegiatan ini Bapak Perbekel Desa Sekardadi yang diwakili oleh Bapak Sekretaris Desa Sekardadi, Jero Bandesa Adat Sekardadi, Prajuru Desa Adat Sekardadi, serta Krama Desa Adat Sekardadi.
Pajak bumi dan bangunan di sosialisasikan kepada semua Krama Desa Adat Sekardadi, untuk ikut mengamati antara SPPT yang keluar dengan Objek Tanah yang dimiliki. Dengan adanya pemutakhiran data ini, diharapkan antara SPPT yang keluar akan sesuai dengan Objek Tanah yang dimiliki masyarakat. Sehingga proses membayar pajak pun bisa terlaksana dengan lancar dan baik.