Jumat, 29 Desember 2023 Badan Permusyawaratan Desa Sekardadi melaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Calon Penerima BLT dan BPJS Ketenagakerjaan Desa Sekardadi Tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat Kintamani yang diwakili oleh ibu Ni Made Sudarmi,S.Sos, Bapak Perbekel Desa Sekardadi, Bapak Babinsa, Bapak Bhabinkamtibmas, Ketua BPD dan Anggota, Bandesa Adat Sekardadi, Ketua LPM, Kader PKK dan perwakilan dari STT.
Adapun hasil yang diperoleh adalah penetapan calon penerima BLT yang berjumlah 29 KPM berdasarkan kriteria: KK miskin, Lansia KK tunggal, dan masyarakat sakit menahun. Calon penerima BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 100 orang, berdasarkan kriteria: pekerja rentan, KK miskin.