Sekardadi, 30 September 2022 Pemerintahan Desa Sekardadi melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbang Desa) Tahun 2022, Dalam Ranka Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Desa Sekardadi dengan di hadiri oleh undangan dari kecamatan yaitu Bapak Camat Kintamani yang di wakili oleh Bapak kasi Pemerintahan, Bapak pendamping Desa dari kecamatan, Bapak Perbekel Desa Sekardadi, Bapak Ketua BPD, Bapak Kadus ketiga Dusun, Ibu bidan desa, Ibu PLKB, Bapak Bendesa adat Desa Sekardadi, dan undangan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam kegiatan ini di awali dengan sambutan dari Bapak Perbekel Desa Sekardadi, kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pengarahan dari Bapak Camat Kintamani atau yang mewakili beliau. Dalam sambutannya Bapak kasi Pemerintahan yang mewakili Bapak Camat menekankan dalam penggunaan Dana Desa di wajibkan untuk pengentasan masalah sunting, pencegahan dan percepatan penanganan masalah kemiskinan ekstrim, penyandang disabilitas, dan penyandang penyakit menahun.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Pendamping Desa, dalam sambutannya juga menekankan penggunaan Dana Desa untuk penangulangan masalah kemiskinan, disabilitas, penyandang penyakit menahun untuk wajib dilaksanakan.
Setelah selesai sambutan dari Bapak Pendamping Desa, kemudian dilanjutkan dengan sesi penyampaian usulan - usulan dari tokoh masyarakat, dalam sesi ini cukup banyak menyita waktu karena usulan - usulan dari tokoh masyarakat cukup banyak.
Setelah usulan - usulan di terima dan di saring dengan sekala prioritas kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Bapak Perbekel Desa Sekardadi dan Bapak Ketua BPD.
Demikian kegiatan hari ini dari Pemdes Desa Sekardadi.