Sekardadi 07 Oktober 2022, Pemerintahan Desa Sekardadi melaksanakan kegiatan musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancagan RKPDes tahun 2023. Kegiatan ini di dilaksanakan di aula kantor Desa Sekardadi yang di hadiri oleh Bapak perbekel Desa Sekardadi, Bapak ketua BPD Desa Sekardadi beserta anggotanya, Bapak Sekretaris Desa, Bapak ketiga Kepala Kewilayahan, ketua LPM, Bapak Babinkantibmas, babinsa untuk wilayah Desa Sekardadi, serta seluruh perangkat dan staf kantor Desa Sekardadi.
Setelah kegiatan musyawarah Desa tentang pembahasan dan penetapan rancangan RKPDes tahun 2023, kemudian di lanjutkan dengan Musyawarah BPD Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes tahun 2023. Kegiatan ini berjalan dengan lancar, yang selanjutnya di lanjutkan dengan kegiatan Musyawarah BPD Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes tahun 2022.
Kegiatan musyawarah perubahan di adakan karena ada dana tambahan dari dana ADD Desa dari kabupaten, tambahan dari bagi hasil pajak, dan juga ada tabahan dari Retribusi. Dalam kegiatan ini juga berjalan dengan lancar.
Dan untuk acara terakhir di laksanakan kegiatan Musyawarah khusus membahas tentang siapa - siapa yang pantas untuk mendapat BLT Terkait kenaikan BBM. Dalam kegiatan ini yang paling banyak menyita waktu karena banyak usulan dari Bapak Kadus ke tiga Dusun. Dan pada akhirnya mendapat kesepakatan yang akan mendapat BLT Terkait kenaikan BBM yang jumlah 23 orang penerima manfaat BLT BBM.
Demikian kegiatan hari ini dari Pemdes Desa Sekardadi.